Bakal calon Gubernur Kalimantan Utara 2024 diketahui saat ini baru tiga yang Tengah melakukan Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK). Lantas, siapa sajakah mereka yang akan menjadi bakal calon Gubernur Kalimantan Utara 2024 nanti? Yuk kita bahas!
Tiga bakal calon Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) saat ini mengikuti Uji Kepatutan serta Kelayakan (UKK) di Kantor DPP PKB di Jakarta.
Tiga Bakal Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029
Perihal itu di informasikan Ketua DPW PKB Kaltara, Herman. Mereka adalah;
- Yansen Tipa Padan
- H. Zainal Arifin Paliwang
- Brigjen TNI H. Sulaiman
Yansen Tipa Padan telah menempuh UKK pada Senin. Dilanjutkan H. Zainal Arifin Paliwang pada Rabu serta Brigjen Sulaiman pada Kamis.
“Ada namanya UKK bakal calon gubernur, bupati, walikota se-Indonesia. Pak Yansen jadwalnya hari Senin, pak Zainal jadwalnya hari Rabu, pak Sulaiman jadwalnya hari Kamis,” ucap Herman dikonfirmasi awak media ini, Selasa(28/5/2024).
Dalam sesi UKK ini, jelas Herman, DPP PKB memperdalam visi serta misi bakal calon, termasuk mempertanyakan komunikasi yang sudah dibentuk dengan partai pengusung lainnya dan bakal calon wakil mereka.
Alasannya, tidak menutup kemungkinan bakal terbit lebih dulu surat rekomendasi buat menugaskan bakal calon mencari pasangan ataupun partai koalisi.
Nantinya setelah mengikuti UKK, bakal calon menandatangani berita acara semacam yang dilakukan Yansen TP, bukan surat rekomendasi.
Lebih lanjut dijelaskan, sesungguhnya bukan cuma bakal calon Gubernur Kaltara saja, sebelumnya bakal calon bupati serta walikota telah menempuh UKK.
Khusus bakal calon Gubernur Kaltara, Herman membenarkan cuma 3 figur saja yang turut, sesuai yang mengembalikan formulir registrasi.
“3 itu yang mendaftar. Maka itu saja yang dilanjutkan ke DPP,” tutur laki-laki yang terpilih jadi Anggota DPRD Kaltara periode 2024-2029 ini.
Pilgub Kaltara 2024 Tanpa Calon Perseorangan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengumumkan Pemilihan Gubernur serta Wakil Gubernur (Pilgub) Kaltara tahun 2024 tanpa calon perseorangan alias independen.
Perihal itu di informasikan KPU Kaltara melalui siaran pers tertanggal Tanjung Selor, Senin(13/5/2024). Dalam rilis tersebut, dipaparkan kalau berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 2 tahun 2024 tentang Agenda serta Tahapan Pilkada Serentak 2024, penyerahan dukungan bakal calon kepala daerah jalur perseorangan dibuka pada tanggal 8 Mei 2024 hingga tanggal 12 Mei 2024.
Penyerahan dilaksanakan di kantor KPU Kalimantan Utara di Jalan Sengkawit Tanjung Selor. Tetapi sampai batas akhir jadwal tersebut, tidak ada satupun pendaftar di KPU Kaltara.
“Kawan-kawan media, sampai jadwal batas akhir penyerahan dukungan 12 Mei 2024 jam 23. 59 Waktu indonesia tengah(WITA), tidak ada(Nihil) bakal pasangan Gubernur serta wakil Gubernur Kaltara jalur perseorangan yang menyerahkan dukungan,” ungkap Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Anggota KPU Kaltara Chairullizza, dini hari tadi.
Buat diketahui, jalur perseorangan buat Pilgub Kaltara 2024, harus penuhi ketentuan dukungan dengan jumlah dukungan paling sedikit, yakni 50.426 dukungan yang tersebar minimal di 3 kabupaten/kota.