Menteri Keuangan Sri Mulyanai Indrawati akhirnya menyetuji Revisi Peraturan Perpresiden Nomor 191 tahun 2014 yang isinya mengatur tentang penyediaan, pendisitribusian dan harga eceran Bahan Bakar Minyak dan Gas (BBM) yang sedang digodog oleh Kementerian ESDM.
Sebelum turun ke tangan Menteri Keunangan Sri Mulyani, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan juga telah memberikan lampu hijau revisi perpres tahun 2014. Setelah persetujuan Menkeu dan Menteri ESDM, artinya revisi Perpres 191 tinggal menunggu persetujuan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.
Direktur Jendral Minyak dan Gas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan, apabila ketiga menteri yang terkait ini sudah menandatangani revisi aturan tersebut, draf revisi baru bisa diajukan ke meja Presiden.
Revisi Perpres 191 tahun 2014 ini bertujuan untuk terus menjaga ketersediaan Premium yang saat ini bisa dibilang sudah mulai sulit untuk ditemukan di beberapa wilayah di Indonesia seperti Jawa, Bali dan Sumatera.
Saat ini, aturan yang tertuang dalam Perpres 191 hanya menugaskan Pertamina untuk memasok Premium ke luar wilayah Jamali atau Jawa, Madura dan Bali. Di dalam perpres tersebut, Pertamina ditugaskan untuk memasok solar di wilayah Jamali hal inilah yang bisa dibilang salah satu penyebab dari kelangkaan premium yang belakangan ini mulai terjadi.
BBM memang menjadi permasalahan pelik selama ini yang dialami pemerintah dan harus mendapatkan penyelesaian secepat mungkin. Hal ini dikarenakan komponen harga BBM menjadi salah satu pengerek utama harga barang lainnya dan bisa dibilang sangat mudah terdampak. Jika permasalahan BBM tidak diatasi secara cepat maka masyarakat akan mendapatkan imbas secara langsung.
Sebelumnya dalam beberapa kesempatan dan kebijakan pemerintah dalam kebijakan BBM salah satunya adalah memutuskan harga solar subsidi dan Premium tidak naik hingga 2019. Begitu juga dengan tarif listrik yang tetap sampai tahun depan dan ini diharapkan mampu menjadi salah satu keputusan terbaik yang dilakukan pemerintah untuk terus mendorong kegiataj ekononmi terutama beberapa idustri yang mengandalkan pasokan listrik besar.