Pada tahun 2023, PT PLN (Persero) mencapai prestasi gemilang dengan mencatat penggunaan sertifikat energi terbarukan (REC) sebesar 3,08 terawatt hour (TWh). Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengumumkan pencapaian ini sebagai lonjakan sebesar 75 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 1,76 TWh pada 2022. Sejak diperkenalkan pada tahun 2020, hingga akhir 2023, total penjualan REC PLN mencapai lebih dari 5 TWh.
Darmawan menjelaskan bahwa REC menjadi solusi untuk mendukung langkah-langkah dekarbonisasi, terutama di sektor industri dan bisnis. Ini merupakan bentuk layanan PLN yang mempermudah pelanggan dalam mendapatkan pengakuan terhadap penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dengan cara yang transparan, akuntabel, dan diakui secara internasional. Setiap sertifikat REC menjadi bukti bahwa listrik per megawatt hour (MWh) yang digunakan berasal dari pembangkit EBT atau nonfosil.
“Sebagai pemimpin dalam percepatan penggunaan energi baru terbarukan, PLN akan terus mendukung daya saing industri nasional dengan mendorong penggunaan energi bersih sebagai dasar kelistrikan,” kata Darmawan seperti yang dilaporkan oleh Antara pada Selasa, 2 Desember 2023.
Darmawan menambahkan, “Kami memberikan opsi pengadaan untuk mencapai target hingga 100 persen penggunaan energi terbarukan.”
Hingga akhir tahun 2023, 296 pelanggan tercatat telah memanfaatkan REC PLN. Industri dan sektor bisnis di wilayah Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, dan DKI Jakarta menjadi yang paling aktif menggunakan REC tersebut. PLN menjelaskan bahwa REC merupakan bukti kepemilikan sertifikat berstandar internasional untuk produksi tenaga listrik yang berasal dari pembangkit energi terbarukan. Sistem pelacakan elektronik dari APX TIGRs yang berbasis di California, Amerika Serikat, digunakan untuk memastikan bahwa setelah sertifikat diterbitkan, tidak dapat dibeli atau dijual kepada pihak lain.
Proses seluruhnya telah diverifikasi untuk memenuhi standar internasional. Saat ini, ada empat pembangkit PLN yang siap menyuplai listrik hijau untuk pelanggan REC. Pertama, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang di sistem kelistrikan Jawa, Madura, dan Bali. Kedua, PLTP Lahendong. Ketiga, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Bakaru, dan keempat, PLTP Ulubelu, masing-masing masuk ke dalam sistem kelistrikan Sulawesi dan Sumatera.
Penggunaan REC diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pembangkit EBT, memenuhi target bauran energi, dan bertanggung jawab terhadap penyediaan listrik bersih bagi generasi saat ini dan mendatang. PLN berkomitmen untuk terus menjadi pionir dalam mendukung transformasi menuju energi yang ramah lingkungan di Indonesia.
Demikian informasi seputar perkembangan sertifikat energi terbarukan yang dicatat oleh PLN. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Postmineral.Com.