Power Wheeling: Peluang Baru Energi Terbarukan Paling Moncer untuk Investasi di Indonesia

Rencana pemerintah Indonesia untuk menerapkan mekanisme power wheeling dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) diprediksi akan memicu minat investasi global. Hal ini sejalan dengan meningkatnya komitmen perusahaan internasional yang ingin beralih sepenuhnya ke energi terbarukan.

Skema power wheeling memungkinkan produsen listrik swasta (IPP) untuk menjual listrik energi terbarukan langsung kepada pelanggan melalui jaringan transmisi milik PLN, membuka peluang investasi besar.

Analis Keuangan Energi dari Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA), Mutya Yustika menilai bahwa Indonesia menghadapi risiko kehilangan peluang ekonomi besar jika tidak segera mengembangkan pasokan energi terbarukan.

Misalnya Tesla telah menyatakan keraguannya untuk berinvestasi di Indonesia karena masih tingginya ketergantungan negara ini pada energi fosil.

Mutya menjelaskan bahwa mekanisme power wheeling bisa menjadi solusi bagi Indonesia untuk menarik investasi, menciptakan lapangan kerja baru, dan mencapai target dekarbonisasi tanpa membebani anggaran negara. Dengan cara ini, PLN juga dapat fokus pada modernisasi jaringan dan mempercepat transisi energi.

Lebih dari 430 perusahaan global yang tergabung dalam RE100, termasuk Google dan Microsoft, sangat berkomitmen untuk menggunakan energi terbarukan. Namun, kekurangan pasokan energi terbarukan di Indonesia masih menjadi hambatan utama.

Penerapan power wheeling dapat menjawab kebutuhan energi bersih perusahaan-perusahaan ini, sekaligus menarik investasi dari bisnis pusat data yang saat ini lebih memilih Singapura, meski negara tersebut menghadapi kendala biaya operasi tinggi dan keterbatasan energi terbarukan.

Selain itu, PLN dapat memperoleh manfaat langsung melalui biaya wheeling yang dikenakan kepada IPP. Namun, pelaksanaan skema ini masih menghadapi tantangan berupa kekhawatiran kelebihan pasokan listrik dan risiko keuangan bagi PLN.

Indonesia harus bergerak cepat agar tidak tertinggal dari Vietnam dan Malaysia yang telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa dan merasakan manfaatnya. Vietnam bahkan telah menarik minat perusahaan seperti Alibaba dan AWS setelah menerbitkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik Langsung (DPPA).

Jika Indonesia tidak segera menerapkan power wheeling, peluang besar dari investasi pusat data dan energi terbarukan bisa melayang ke negara tetangga.

Demikian informasi seputar skema power wheeling yang bakal berlaku di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Postmineral.Com.

Tags: bisnis, Ekonomi, IEEFA, Indonesia, investasi, IPP, Keuangan, PLN, Power Wheeling, RUU EBET, Skema Power Wheeling