Potensi panas bumi menjadi fokus penting dalam pemenuhan kebutuhan energi terbarukan di Indonesia, terutama di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dengan adanya jalur cincin api Pasifik atau ring of fire yang melintasi wilayah Indonesia, potensi energi panas bumi di NTT menjadi salah satu yang terbesar di tanah air.
Menurut data yang dihimpun dari Buku Potensi Panas Bumi yang dirilis oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun 2017, teridentifikasi sebanyak 331 titik potensi energi panas bumi di 30 provinsi Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 70 titik di antaranya ditetapkan sebagai Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), dengan sisanya merupakan wilayah terbuka. NTT sendiri memiliki potensi energi panas bumi mencapai 1.341,5 megawatt ekuivalen (MWe) yang terdiri dari potensi sumber daya dan potensi cadangan.
Beberapa WKP di NTT yang memiliki potensi signifikan adalah Atadei, Gunung Sirung, Mataloko, Oka-Ille Ange, Sokoria, Ulumbu, dan sejumlah lainnya. Namun, meskipun memiliki potensi melimpah, NTT hanya memiliki dua Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang beroperasi, yaitu PLTP Mataloko dan PLTP Ulumbu.
PLTP Mataloko, dengan kapasitas terpasang awal sebesar 2,5 MW, terletak di Kabupaten Ngada. Rencananya, kapasitas PLTP Mataloko akan ditingkatkan menjadi hingga 20 MW, mencerminkan upaya untuk memaksimalkan potensi yang dimiliki. Sementara itu, PLTP Ulumbu, dengan kapasitas terpasang 10 MW, memainkan peran penting dalam memenuhi kebutuhan listrik di beberapa daerah, seperti Kabupaten Ruteng dan Borong.
Meski demikian, pengembangan PLTP di NTT masih menghadapi sejumlah tantangan. Hanya dua PLTP yang beroperasi menandakan perlunya upaya lebih lanjut dalam mendorong investasi dan eksplorasi di sektor ini. Langkah-langkah strategis, seperti meningkatkan kapasitas PLTP yang sudah ada dan membangun infrastruktur pendukung, perlu ditempuh untuk memastikan pemanfaatan maksimal potensi panas bumi di NTT.
Dalam konteks ini, rencana pengembangan PLTP dengan kapasitas 10 MW di WKP Atadei yang sedang dijajaki oleh PLN menjanjikan peningkatan kapasitas energi panas bumi di NTT. Dengan melibatkan pihak swasta dan pemerintah dalam upaya ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan lebih lanjut di sektor energi panas bumi.
Secara keseluruhan, potensi panas bumi di Provinsi NTT merupakan aset yang bernilai, namun tantangan pengembangannya memerlukan kerja sama yang erat antara pemerintah, lembaga swasta, dan masyarakat. Dengan langkah-langkah strategis dan komitmen bersama, Provinsi NTT dapat menjadi pionir dalam pemanfaatan energi panas bumi sebagai bagian integral dari keberlanjutan energi di Indonesia.
Demikian informasi seputar potensi panas bumi di NTT. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Postmineral.Com.