PT Pertamina walaupun belum resmi menjadi operator Blok Rokan namun menurut Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah bisa mulai berinvestasi tahun depan. Keputusan ini diambil untuk tetap menjaga produksi minyak dan gas bumi (Migas) tidak mengalami penurunan.
Sebelum melakukan eksplorasi di Blok Rokan Pertamina dijadwalkan akan membahas program kerja dan anggaran (Work Program and Budgeting/WP&B) tahun 2019 di Blok Rokan dengan SKK Migas.
Jika semua sudah dikonsultasikan dengan SKK Migas maka tahun 2019 PT Pertamina sudah bisa mulai melakukan kegiatan pengeboran minyak di Blok Rokan walaupun belum resmi menjadi operator di Blok Rokan.
Investasi di blok migas yang berakhir kontraknya tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 23 Tahun 2018, terutama pasal 20. Dengan begitu bisa menjadi payung hukum Pertamina melakukan investasi lebih awal dan itu dikatakan sah tidak melanggar ketentuan.
Di dalam pasal itu disebutkan, setelah kontrak diteken, Pertamina atau pemenang lelang dapat melakukan pembiayaan atau kegiatan opearsi yang diperlukan sebelum tanggal efektif kontrak baru. Ini untuk menjaga tingkat produksi migas di blok tersebut,
Adapun pelaksaaan kegiatan operasinya melalui pembiayan Pertamina dikerjakan oleh kontraktor eksisting. Nantinya seluruh biaya yang dikeluarkan Pertamina dalam melakukan persiapan alih operasi itu dapat dikembalikan berdasarkan kontrak kerja sama baru.
Dalam kaitanya dengan Blok Rokan pengaturan program kerja Blok Rokan memang masih berlanjut sampai saat ini. Program Pengembangan Lanjutan Lapangan (Plan of Further Development/PoFD) di enam titik masih dipegang oleh Chevron.
Namun kedepannya setelah kontrak Blok Rokan berakhir dan ada beberapa instrument biaya operasi yang belum dibayarkan oleh pengembang sebelumnya yaitu Chevron sehingga nantinya PT Pertamina yang harus menanggung biaya yang sebelumnya harus dubayarkan oleh Chevron.
Investasi di Indonesia ini diharapkan mampu menjaga kestabilan pasokan minyak dan gas (Migas) di Indonesia. Dikethui PT Pertamina sudah berpengalaman dalam hal semacam ini seperti pengelolaan Blok Mahakam oleh PT Pertamina beberapa waktu lalu.