Sampai saat ini merujuk data dari Badan Penanaman Modal Asing (PMA) masih menjadikan pertambangan sebagai salah satu sektor terbesar penyumbang investasi di Indonesia. Di tahun 2018 Triwulan II, PMA mencatat sudah ada investasi asing ke Indonesia untuk sektor pertambangan mencapai USD 1 Miliar.
Selain Pertambangan ada juga sektor lain seperti sektor perumahan, kawasan, industri dan perkantoran yang total investasinya sama dengan pertambangan. Investasi PMA dibidang perumahan, kawasan, industri, dan perkantoran USD1 miliar.
Kemudian ada juga pada sektor Migas listrik, gas dan air yang mencapai USD900 juta. Kemudahan disusul oleh industri logam, mesin dan elektronik serta ada juga di bidang transportasi, gudang dan telekomunikasi masing masing sebesar USD800 juta dan USD600 juta.
Apabila seluruh sektor industri digabung, maka terlihat kontribusi yang cukup besar terhadap PMA. Tercatat kontribusi industri sebesar USD2,5 miliar atau 35,6% dari total PMA.
Sedangkan untuk impelementasi proyek masih terfokus di Jawa Tengah dengan nilai total investasi mencapai Rp 94,4 Triliun, sedangkan untuk proyek yang berada di luar Pulau Jawa mencapai Rp 81,0 Triliun.
Sedangkan untuk Negara realisasi PMA masih dikuasai oleh Singapura, Singapura USD2,4 miliar, lalu ada Jepang USD1 miliar dan Tiongkok USD709 juta. Kemudian ada Hongkong USD600 juta dan Malaysia USD400 juta.
Kebijakan yang pro investasi memang seharusnya sudah bukan lagi menjadi halangan bagi investor untuk menanamkan investasi di Indonesia. Kemudahan berinvestasi yang dicanangkan pemerintah menjadi tolak ukur bagaimana pemerintahan era Presiden Joko Widodo memang benar-benar sedang menggenjot potensi Indonesia di berbagai sektor dengan investasi.
Beberapa waktu yang lalu Indonesia menduduki peringkat ke 2 negara terbaik untuk investasi versi survey yang dilakukan oleh US News 2018 bertajuk 2018 Best Countries.
Indonesia Populasi: 261,1 juta jiwa
Total PDB: 932,3 miliar dollar AS
Pertumbuhan ekonomi: 5 persen
Namun di Kuartal Triwulan II 2018 investasi asing mulai mengalami penurunan, ada dua faktor penyebabnya yaitu pelemahan rupiah terhadap dolar AS dan perang dagang. Pemerintah harus memberikan solusi dan keyakinan investasi bahwa Indonesia aman untuk berinvestasi kepada Investor asing.