Ada banyak orang yang memiliki tambang di wilayah timur Indonesia. Di NTT sendiri ada 309 izin tambang dan ini juga akan dilelang oleh pemerintah daerah. Ada 309 yang tersebar di 17 kabupaten NTT.
Ada permasalahan disini, yaitu imbas daripada effek tambang tidak berakibat positif bagi masyarakat. Terkait dengan hal tersebut harus ada kejelasan regulasi dari pemerintah kabupaten. Ini akan berakibat fatal tatkal tambang akan merusak ekosistem dan berdampak kurang bagus bagi pembangunan. Seharusnya ini akan menjadi satu yang dapat merubah sesuatu yang berada di sekitar tambang.
Wilayah nusa tenggara timur sendiri merupakan wilayah yang identic dengan wisata alam yang telah tersaji diantara hamparan tempat yang bagus untuk ditambang. Ada banyak tempat yang menghadirkan tambang dan wisata secara bersamaan.
Wilayah nusa tenggara harusnya lebih mendekat kearah wisata karena disana tersimoan banyak wilayah yang bagus untuk dijadikan investasi wisata. Lihat saja baru-baru ini menjadi kan wilayah nusa tenggara timur sebagai lahan investasi bukanlah perkara yang sulit. Daripada membangun tambang lebih baik investasi di sektor wisata, selain tidak terlalu berimbas ke ekosistem investasi di sektor pariwisata akan membangun pembangunan lainya.
Ada hal yang menarik yang sedang disoroti pleh pemerintah, yaitu adanya ekosistem yang rusak dan ijin yang belum jelas namun ini tidak berlaku bagi startus yang telah diijinkan. Hanya saja lihat saja imbas yang terjadi kedepanya. Ada banyak imbas yang dihasilkan diantaranya kepada masyarakat yang berada disekitar wilayah tambang apakah ini akan berimbas bagus?
Ini menjadi sebuah pertanyaan yang bagus. Seharusnya perusahaan tambang memikirkan hal ini dengan membuat orang menjadi lebih bermanfaat membuka lapangan pekerjaan dan ini bisa menjadi satu buka mata pencaharian baru.
Jika saja ditarik kesimpulan alangkah lebih baik menjadi seorang investor wisata jika jadi investor tambang boleh saja asalkan dengan aturan yang jelas.