Halmahera merupakan salah satu pulau terbesar di Kepulauan Maluku, Halmahera memilik luas tanah 17.780 km² dan populasi 1995 sekitar 162.728 dengan potensi SDA berupa logam, emas, perikanan dan pertanian yang sangat melimpah. Untuk mendorong pemanfaatan potensi tersebut pasokan listrik menjadi salah satu faktor yang harus benar-benar diperhatikan untuk menunjang pemanfaatan tersebut.
Dengan berbagai potensi SDA yang dimiliki Halmahera, Balitbang ESDM bersama dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersinergi untuk mengoptimalkan pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) di Provinsi Maluku Utara khususnya di Halmahera.
Oleh karena itu dalam rangka mempercepat pengembangan ekonomi dan segala aspek penunjang di Provinsi Maluku Utara ini, Pemerintah kemudian membagi Halmahera menjadi dua klaster berdasarkan letak wilayah yaitu, Halmahera Utara (Klaster Ekonomi 1) dan Halmahera Selatan (Klaster Ekonomi 2). Klaster Ekonomi 1 didominasi oleh industri pertambangan logam sementara Klaster Ekonomi 2 potensinya lebih beragam.
Diharapkan melalui skema pengelompokkan klaster tersebut, diharapkan perekonomian Provinsi Maluku Utara tumbuh lebih cepat. Pulau Halmahera diharapkan menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi karena memiliki potensi besar yaitu industri pengolahan pertambangan logam. Potensi hipotetik mineral Nikel di pulau Halmahera sebesar 238 juta ton yang dapat diolah menjadi Fero-Nikel (FeNi).
Beberapa calon investor telah menyampaikan minatnya untuk mengelola tambang tersebut dengan membangun smelter FeNi. Menurut Direktorat Pengusahaan Mineral bahwa untuk mengolah smelter Nikel sebesar 11 juta ton/tahun dibutuhkan kebutuhan energi sebesar 700 MW, artinya pasokan listrik yang dibutuhkan sangat besar.
Pemerintah mau tidak mau harus segera mungkin untuk mengambil tindakan untuk pemanfaatan berkelanjutan di Halmahera, agar Sumber Daya Alam (SDA) benar-benar bisa terkelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat Halmahera dan Indonesia secara umum.
Melihat kondisi ini, Pemerintah Pusat juga mengharap untuk Pemerintah Daerah lain benar-benar bisa mengoptimalkan Sumber Daya Alam maupun potensi lain yang terkandung agar bisa dimanfaatkan, dan tidak dibiarkan terbengkalai tanpa ada pemanfaatan secara baik.