Impor jagung pilihan untuk gantikan ketersediaan beras? Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian, Arief Prasetyo Adi mengumumkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan opsi untuk mengimpor hingga 500 ribu ton jagung guna menjaga stabilitas harga komoditas tersebut. Dalam pengumuman tersebut, Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa impor jagung kemungkinan akan dilakukan sebelum masa panen agar harga jagung tetap terjaga di pasar domestik.
“Kami sedang mempertimbangkan opsi impor jagung sebanyak total 500 ribu ton, dengan potensi dibagi dalam dua tahap, masing-masing sebanyak 250 ribu ton,” ujar Arief pada Senin (9/10/2023).
Arief mengakui bahwa rencana impor jagung masih dalam tahap perencanaan, dan belum ada keputusan pasti mengenai waktu pelaksanaan. Namun, ia menekankan pentingnya agar impor jagung dilakukan sebelum masa panen demi menjaga harga jagung tetap stabil di pasar. “Kami harus menjadwalkan kedatangan impor ini sebelum panen karena kita perlu menjaga produksi agar harga jagung tidak mengalami penurunan yang signifikan,” jelasnya.
Selain itu, Arief menyebut bahwa kebijakan impor juga harus memperhitungkan ketersediaan pembeli atau standby buyer. Pemerintah berencana berkomunikasi dengan para peternak ayam, yang biasanya menjadi pembeli utama jagung sebagai bahan pakan ternak. “Kami akan berkomunikasi dengan para peternak, mereka adalah mitra kami. Kami akan memastikan komunikasi yang harmonis untuk kepentingan bersama,” tambahnya.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) juga memberikan klarifikasi mengenai impor jagung ini. Ia menyebut bahwa impor jagung ini terutama untuk memenuhi kebutuhan peternak. Kenaikan harga jagung di tingkat peternak menjadi alasan untuk menambah kuota impor. “Kami mengamati bahwa harga jagung di tingkat peternak mengalami kenaikan bertahap.
Oleh karena itu, kami memutuskan untuk menambah kuota impor jagung sebesar 250 ribu ton,” ujarnya dalam konferensi pers. Keputusan pemerintah untuk membuka opsi impor jagung sebesar 500 ribu ton merupakan langkah proaktif dalam mengatasi potensi kenaikan harga jagung di pasar dalam negeri dan menjaga stabilitas pasokan pakan ternak yang penting bagi industri peternakan di Indonesia.