Aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diterapkan di Indonesia kini menjadi salah satu penghambat utama bagi investasi asing di Indonesia, terutama di sektor teknologi dan energi. Kebijakan tersebut mengharuskan perusahaan untuk memenuhi persentase minimum komponen lokal dalam produk yang dijual di pasar domestik.
Namun, ketatnya penerapan aturan tersebut justru membuat Indonesia kalah bersaing dengan negara lain dalam menarik investasi global.
Presiden Prabowo Subianto dalam acara Sarasehan Ekonomi Nasional pada Selasa (8/4) menyarankan agar kebijakan TKDN disesuaikan agar lebih fleksibel dan mendukung daya saing industri Indonesia. Hal tersebut diperlukan untuk meningkatkan investasi asing di Indonesia.
Menurut Prabowo, jika aturan TKDN terlalu ketat, hal ini justru akan merugikan Indonesia karena banyak perusahaan asing yang memilih menunda atau bahkan membatalkan rencana investasi mereka.
Perusahaan besar seperti Apple, berencana untuk berinvestasi di Indonesia dengan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), terhambat oleh kewajiban TKDN yang mengharuskan mereka untuk menggunakan 35% komponen lokal untuk produk teknologi dan 60% untuk proyek energi terbarukan.
Hal itu membuat Apple, yang terbiasa dengan sistem rantai pasokan global, kesulitan untuk menemukan komponen lokal dengan kualitas yang setara.
Tak hanya di sektor teknologi, sektor penerbangan dan energi terbarukan juga merasakan dampak negatif dari aturan TKDN yang ketat. Kesulitan dalam mengimpor suku cadang pesawat dan komponen PLTS menjadi tantangan besar bagi perusahaan-perusahaan asing yang ingin berinvestasi di Indonesia.
Untuk itu, Prabowo mendorong adanya evaluasi dan penyesuaian kebijakan TKDN yang lebih fleksibel, termasuk kemungkinan pemberian insentif kepada perusahaan yang berinvestasi.
Pelonggaran kebijakan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing dan investasi asing di Indonesia tanpa mengorbankan lapangan pekerjaan yang telah ada.
Demikian informasi seputar investasi asing di Indonesia. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Postmineral.Com.