Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Buleleng melakukan pengecekan kualitas dan kondisi kawasan lingkungan PLTU Celukan Bawang , Pengecekan dilakukan dengan cara pengecekan limbah padat dan juga cair yang dihasilkan dari proses pembakaran batu bara sebagai bahan bakar penghasil listrik.
Untuk pengecekan limbah air dilakukan dengan melakukan pengecekan kualitas air mendatangi perairan di sekitar PLTU Celukan Bawang dan mengambil sample air. Pengambilan sample air di lokasi PLTU Celukan Bawang dilakukan di beberapa lokasi sekitar PLTU Celukan Bawang, dan salah satu lokasi yang dilakukan pengambilan sample air adalah lokasi bongkar muat batu bara, Lokasi bongkar muat batu bara dinilai memiliki indikasi pencemaran paling banyak.
Pengecekan sample air dilakukan menggunakan alat khusus yang sengaja dibawa oleh pihak DLHK. Dari hasil pengecekan uji air didapatkan nilai ambang mutu pencemaran masih berada dibawah ambang batas kesehatan dan dinilai masih aman.
Sementara untuk kondisi udara juga disebut juga masih aman. Terlebih di dalam area PLTU Celukan Bawang telah dilengkapi sejumlah alat yang digunakan menangkap partikel, residu pembakaran batu bara yang memiliki teknologi canggih.
“Kami cek berdasarkan variabel yang ada. Di dalam kawasan juga ada pepohonan, di sekitar kawasan juga belum kami lihat ada pengaruh signifikan. Sejauh ini kami anggap masih aman bagi lingkungan,” Ujar Gelgel salah satu petugas DLHK.
Selain melakukan pengecekan limbah air, limbah padat dan kualitas udara, DLHK Buleleng juga melakukan pemeriksaan mengenai dokumen mengenai pemantauan kualitas air, udara, dan air tanah. Pihak DLHK menghimbau kepada PT General Energy Bali (GEB) untuk secara rutin melakukan pelaporan setidaknya setiap 6 bulan sekali.
Sebelumnya pembangunan PLTU Celukan Bawang tahap dua sempat menuai protes dari masyarakat peduli lingkungan di Buleleng karena dinilai akan mencemari lingkungan. Namun melihat kondisi di lapangan dan penjelasa dari DLHK serta pihak PT GEB yang mewakiliki PLTU Celukan Bawang menjamin bahwa tidak akan mengganggu dan mencemari lingkungan di Buleleng dan Bali secara keseluruhan.