Arah Kebijakan untuk PLTU Rancong di Aceh, Bakal Digenjot Pengembangannya?

Proyek PLTU Rancong di wilayah Arun, Aceh Utara, kembali disorot usai pemadaman yang melanda sejumlah daerah. Ketua Umum Asprindo, Jose Rizal, mengimbau pemerintah melanjutkan proyek ini sebagai solusi keandalan listrik Aceh.

Ia menyebut lokasi sudah ditetapkan di Kawasan Industri Pasai (KIP) LNG Arun, dengan rangkaian perizinan yang pernah disiapkan melalui PT Jorindo Aceh Power bersama Perusda Bina Usaha. Pada 14 Agustus 2007, Power Purchase Agreement (PPA) untuk PLTU Rancong ditandatangani bersama tiga proyek lain dalam skema IPP nasional. Namun realisasi terhambat.

Menurut Jose, hambatan utama berasal dari proses pemecahan sertifikat tanah hibah yang berlarut di BPN Aceh Utara, ditambah dinamika administratif akibat pemekaran dan kewenangan Kota Lhokseumawe. Surat pembatalan hibah yang sempat terbit memperbesar persepsi risiko investor.

PLTU Rancong dan Opsi Geothermal untuk Aceh

Dampaknya, konsolidasi berulang tak kunjung menutup kepastian lahan. Investor mundur karena ketidakpastian aset dasar proyek. Jose menilai, tanah untuk kepentingan industri strategis seharusnya mendapatkan kepastian hukum agar investasi pembangkit tidak tersendat.

Dengan kepastian lahan, PLTU Rancong dinilai masih mungkin dilanjutkan untuk memperkuat pasokan di Aceh dan menopang beban puncak.

Di sisi lain, Jose menyatakan minat pada pengembangan geothermal sebagai bagian transisi energi daerah. Aceh memiliki potensi panas bumi yang layak diolah untuk menambah bauran energi bersih. Kombinasi pembangkit dasar yang andal dan pengembangan EBT dinilai relevan untuk menekan frekuensi pemadaman dan memperkuat ekosistem industri setempat.

Seruan ini menempatkan tata kelola lahan, konsistensi regulasi, dan desain skema pembiayaan sebagai pekerjaan rumah. Kepastian aset, kecepatan perizinan, serta kontrak jual beli listrik yang bankable akan menentukan minat investor.

Bagi Aceh, keputusan atas PLTU Rancong berjalan beriringan dengan proyek EBT, menjadi ujian kesiapan kebijakan energi yang adil, terjangkau, dan berkelanjutan.

Kepastian lahan dan regulasi menjadi kunci menghidupkan PLTU Rancong. Dengan governance yang rapi serta dorongan EBT seperti geothermal, Aceh berpeluang keluar dari krisis listrik menuju sistem yang andal dan berdaya saing.

Demikian informasi seputar PLTU Rancong. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Postmineral.Com.

Tags: Aceh Utara, Asprindo, bisnis, BPN, EBT, Ekonomi, Geothermal, Investasi Energi, IPP, Jose Rizal, Keuangan, KIP Arun, krisis listrik Aceh, Lhokseumawe, perizinan lahan, PLN, PLTU Rancong, PPA 2007