Ketua Asosiasi produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) Arthur Simatupang mengungkapkan jika masyarakat Indonesia untuk tidak khawatir lagi dengan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap, khusunya mengenai polusi yang ditimbulkan.
Hal ini diungkapkan karena Arthur Siimatupang yakin jika saat ini pembangunan PLTU sudah menggunakan teknologi yang canggih sehingga dapat mengurangi polusi yang ditimbulkan. Teknologi yang digunakan antara lain Ultra Super Critical. Teknologi ini beroperasi pada tekanan dan suhu di atas titik kritis air.
“Masyarakat harus tetap tenang karena pembangunan PLTU saat ini menggunakan ultra super critical yang ramah lingkungan”. Ungkap Arthur.
Penggunaan teknologi tersebut adalah hasil dari inovasi serta perkembangan teknologi selama 10 tahun terakhr. Dengan teknologi USC tersebut maka secara otomatis penggunaan teknologi sub critical pada pembangunan PLTU ditinggalkan.
APLSI: Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Dengan Pembangunan PLTU
Arthur menambahkan jika teknologi USC memiliki tekanan serta temperatur uap lebih besar 26 Mpa dan 700 celcius. Tekanan tersebut efisiensinya mendekati 50 persen. PLTU di Jawa yang sudah menggunakan USC adalah PLTU Jawa 7, PLTU Jawa 9, PLTU Jawa 10, PLTU Cirebon 2, serta PLTU Cilacap.
Meski demikian Arthur menjelaskan bahwa ada pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar batubara yang masih menggunakan High Efficiency Low Emission (HELE) dan mengalami kendala. Kendala tersebut biasanya masalah perizinan lingkungan dan pembebasan lahan untuk pembangunan.
Arthur berharap pemerintah segera menyelesaikan permasalahan tersebut. PLTU yang ramah lingkungan diperlukan adanya dukungan dari pemerintah dengan cara memberikan kepastian hukum serta kepastian investasi untuk jangka panjang. Pemerintah seharusnya memberikan sosialisasi terhadap masyarakat mengenai pembangunan PLTU yang ramah lingkungan.
Jika melihat Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2018-2017, maka PLTU merupakan prioritas PLN.
Perlu diketahui bahwa listrik PLTU merupakan yang paling murah. Hal ini yang kemudian menjadikan PLTU sebagai pilihan utama untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional. Jika harga listrik murah maka akan menghasilkan beban tarif listrik yang lebih rendah. Dampaknya tentu akan baik untuk masyarakat dan industri agar lebih mampu bersaing dengan negara lain.