Alokasi Subsidi Energi 2025: Pemerintah Fokus pada BBM dan LPG

Pemerintah Indonesia telah menetapkan alokasi subsidi energi untuk tahun anggaran 2025, dengan fokus utama pada Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG). Keputusan ini diumumkan dalam rapat kerja Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Komisi VII DPR RI.

Alokasi subsidi energi pada tahun 2025 mencakup volume BBM bersubsidi sebesar 19,41 juta kiloliter (KL), terdiri dari 0,52 juta KL minyak tanah dan 18,89 juta KL minyak solar. Selain itu, untuk LPG 3 kg, pemerintah telah mengalokasikan 8,2 juta metrik ton.

Alokasi ini sedikit menurun dibandingkan dengan target tahun sebelumnya yang sebesar 19,58 juta KL. Penurunan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk melakukan efisiensi dalam penyaluran BBM bersubsidi, agar lebih tepat sasaran.

Menteri ESDM, Bahlil Lahaladia menegaskan bahwa subsidi harus tepat sasaran dan tidak lagi dinikmati oleh kalangan yang tidak berhak. “Harapannya jangan ada lagi mobil-mobil mewah memakai barang-barang subsidi,” ujar Bahlil dalam rapat di Ruang Rapat Komisi VII DPR RI, Jakarta, Selasa (27/8).

Untuk subsidi solar, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan besaran subsidi sebesar Rp1.000 per liter pada 2025. Keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dari kenaikan harga BBM, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain BBM dan LPG, pemerintah juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp90,22 triliun untuk subsidi listrik pada tahun 2025. Angka ini meningkat dari target tahun 2024 yang sebesar Rp73,24 triliun, didorong oleh perkiraan peningkatan jumlah penerima subsidi listrik dari 40,89 juta pelanggan di tahun 2024 menjadi 42,08 juta di tahun 2025.

Menanggapi alokasi subsidi energi listrik tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman menekankan pentingnya penargetan subsidi yang lebih tepat sasaran, khususnya untuk masyarakat di wilayah Indonesia Timur dan pedalaman Kalimantan. “Kita harus fokus pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan subsidi energi,” tegasnya.

Pemerintah juga menyoroti perlunya perbaikan data penerima subsidi agar anggaran dapat digunakan lebih efektif. Dengan alokasi subsidi energi yang signifikan ini, pemerintah berharap dapat memberikan bantuan yang lebih merata dan tepat sasaran kepada masyarakat yang paling membutuhkan.

Demikian informasi seputar alokasi subsidi energi 2025 nanti. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Postmineral.Com.

Tags: 2025, Alokasi Subsidi Energi, Bahan Bakar Minyak, bisnis, Ekonomi, Energi, Indonesia, Keuangan, Liquefied Petroleum Gas, LPG, Subsidi Energi