Regulasi Hilirisasi Batubara Sedang Dipersiapkan Pemerintah

Pemerintah tengah menyusun regulasi yang berkaitan dengan hilirisasi batubara. Pada tahap awal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang memarangkan pedoman untuk hilirisasi dengan skema gasifikasi.

Direktur Bina Program Minerba Kementerian ESDM Muhammad Wafid Agung mengungkapkan bahwa hilirisasi mineral dan batubara merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 atau UU Minerba.

Namun meski demikian saat ini belum ada regulasi turunan yang secara khusus mengatur mengenai peningkatan nilai tambah dalam pemanfaatan batubara tersebut.

Wafid menambahhkan bahwa saat ini pedoman tersebut masih dalam proses pembahasan dan ditargetkan akan selesai pada akhir tahun ini. Penyusuanan tersebut akan berfokus pada hilirisasi yang menghasilkan dimethyletrher (DME). Hal ini dirasa paling siap untuk dikembangkan di Indonesia mengingat dari segi ekonomi, teknologi, serta rantai pasar.

Terlebih lagi proyek grasifikasi yang tengah dikembangkanoleh PT Bukit Asam (PTBA) bersama dengan mitra dipandang layak untuk dijadikan sebagai prototype dalam pengembangan hilirisasi jenis ini. Namun meski belum menerangkan secara detail, Wafid mengungkapkan bahwa pedoman tersebut dapat digunakan untuk mendorong batubara agar produksi meningkat. 

Selama ini keekonomian pengolahan batubara menjadi DME dirasa belum menguntungkan jika hanya menghasilkan satu produk dan tidak disiapkan rantai pasarnya dari hulu hingga hilir. Jadi apabila DME berat maka cost akan menjadi besar. Untuk itu dibutuhkan paket produk lain seperti amonia dan Polypropylenne yang dapat digunakan ntuk manufaktur. Sehingga dapat tersambung antara hulu, hilir, hingga turunan paling akhir.

Wafid juga mencontohkan kerja sama yang telah dilakukan oleh PTBA, dimana perusahaan batubara pemerintah telah siap memulai dua proyek pengembangan gasifikasi. Yang pertama dalah berada di wilayah mulut tambang Tanjung Enim, Sumatera Selatan, dan yang kedua berada di mulut tambang Peranap,Riau.

Di Tanjung Enim, PTBA bermitra dengan PT Pertamina, PT Pupuk Indonesia, dan PT Chandra Asri Petrochemcal, yang akan memproduksi urea dimethylether dan polypropylene. Sedangkan untuk gasifikasi peranap, PTBA bekerjsama dengan Pertamina.