Pemerintah Wajibkan Pengusaha Tambang Bawa Devisa Masuk Indonesia

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menghimbau kepada para pengusaha pertambangan mineral dan batu bara untuk memberikan sumbangsinya terhadap Indonesia dengan cara menyimpan uang hasil ekspor di Indonesia.

Maksud dan tujuan pemerintah memberikan himbauan kepada pengusaha tambang tidak bukan tidak lain untuk menambah cadangan devisa Negara, apalagi saat ini keadaan ekonomi global masih belum stabil dan juga terjadi pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Menteri ESDM Ignasius Jonan juga menyebut bahwa di Indonesia tidak ada tambang yang dimiliki oleh pengusaha, semua pertambangan hanyalah mendapatkan izin dari pemerintah untuk melakukan kegiatan izin p tambang di Indonesia.

“Mau di UU minerba atau migas, itu tidak ada ambang dalam bentuk apapun yang dimiliki oleh private atau swasta. Semua dimiliki negara.

Yang punya itu izin usaha, kalau ekspor uang harus kembali. Kalau parkir di luar negeri tidak bisa dimanfaatkan untuk dalam negeri,” kata Jonan di kantor Kementerian ESDM, Jakarta Puat dilansir dari tribunnews.com.

Jika memanbg harus disimpan di Bank asing maka cobalah untuk mencari Bank Indonesia yang memang memiliki cabang di luar Indonesia. Bahkan boleh saja jika memang pengusaha ingin menyimpan dalam bentuk dolar AS namun haruslah di Bank dalam negeri.

Untuk memberikan kepastian bahwa program ini akan berjalan, pemerintah akan membuat kesepakatan mengunakan Letter of Credit (L/C) yang akan dirumuskan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Perdagangan diawasi oleh Bank Indonesia.

Fungsi menggunakan Letter of Credit sebenarnya hanya untuk memberikan legalitas semacam surat penyataan atas permintaan pembeli atau disini masuk dalam importer kepada penjual yaitu eksportir dan terpenting adalah untuk memperlancar arus barang komdoiti.

Nah yang menjadi perhatian dari pengusaha tambang jika ada yang rewel dan tidak mau menaati peraturan yang sudah disahkan maka akan dikenakan sanksi. Sanksi yang sudah disiapkan adalah dengan mengurangi jumlah ekspor pengusaha. Jika hal ini terjadi sudah bisa dipastikan maka pengusaha akan mengalami kerugian tidak sedikit.